Wiwitan dalam kebudayaan jawa merupakan upacara yang dilakukan masyarakat sebelum tanam dan panen padi. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta modernisasi masyarakat telah banyak melakukan perubahan khususnya dalam pelaksanaan upacara tradisi wiwitan yang memiliki nilai hukum adat dan kepercayaan pada tradisi wiwitan. Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mendeskripsikan makna budaya tradisi wiwitan masyarakat desa, (2) Untuk mendeskripsikan nilai hukum adat pada tradisi wiwitan dan, (3) Untuk mendeskripsikan nilai-nilai kepercayaan tradisi wiwitan masyarakat desa. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Data dilakukan dengan trianggulasi sumber dan metode. Teknik analisis data dilakukan dengan teknik analisis kualitatif terdiri dari 4 langkah yaitu: pengumpulan data, reduksi data, display data dan verifikasi data. Berdasarkan hasil melalui penelitian yang dilakukan (1) Makna tradisi wiwitan dianggap oleh petani untuk a) Mendapatkan manfaat yang dianggap dapat mencegah hal-hal yang buruk dan b) Makna simbolis yang terdapat pada tradisi wiwitan (2) Nilai hukum adat yang terdapat pada tradisi wiwitan adalah a) Hukum adat tradisi wiwitan merupakan hukum yang tidak tertulis, b) Sanksi yang berlaku pada tradisi wiwitan dan, (3) Nilai kepercayaan tradisi wiwitan yang dianggap sebagai a) Upacara untuk ungkapan rasa syukur terhadap hasil panen perlu dilestarikan dan b)Mitos kepercayaan tradisi wiwitan apabila tidak melakukan tradisi wiwitan akan mendapatkan hasil panen yang kurang melimpah.
Copyrights © 2021