Claim Missing Document
Check
Articles

Found 17 Documents
Search

FLEKSIBILITAS TRADISI PESANTREN TERHADAP KEKERASAN PADA ISTERI (STUDI KASUS PADA PENERAPAN UU PKDRT DI LINGKUNGAN PESANTREN KAB. JOMBANG) Hyma Puspytasari, Heppy
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.31441

Abstract

The pesantren community has actually been aware of the issue of domestic violence (KDRT) for a long time, but that does not mean they really understand the meaning of domestic violence as a whole. Because in reality, domestic violence itself is hidden in the world of pesantren households. Other things that may also be the cause of the occurrence of domestic violence in the pesantren are the kyai's patrons as leaders of the pesantren who cannot be shaken by anything. Many facts also support that the words of the kyai are always true and never wrong, because he is considered the most understanding of religious teachings. Apart from that, the existence of a verse which states about the nusyus of a wife, and the family study which says "may hit" is taken literally. The special condition of the traditions in the pesantren and the controversy between the traditions in the pesantren and the PKDRT Law makes this interesting to be investigated further. The purpose of this research is to find out: Does the pesantren tradition trigger domestic violence and how to overcome domestic violence in pesantren? The approach used in this research is the socio legal research approach, namely through this approach the law is also conceptualized as an empirical social phenomenon, namely in the daily actions and interactions of citizens, not only as laws or judges' decisions. The results of this study indicate that the pesantren tradition does not trigger domestic violence even though it is possible that there is gender imbalance in husband and wife relationships, but traditions in pesantren provide more learning that supports emancipation and gender equality without leaving religious norms. Whereas alternative solutions for handling domestic violence in pesantren were not held because there were no incidents that referred to domestic violence, but to prevent domestic violence, pesantren also contributed roles through the educational approach for santri, namely education on fair husband and wife relationships and acknowledging equality but still within the frame. the teachings of the Islamic religion, according to each other's nature by still helping each other in all parts of the household. Keywords: Islamic boarding school tradition, domestic violence
Fleksibilitas Tradisi Pesantren Terhadap Kekerasan Pada Isteri (Studi Kasus Pada Penerapan UU PKDRT Di Lingkungan Pesantren Kab. Jombang) Hyma Puspytasari, Heppy
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 1 (2021): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v7i1.31766

Abstract

Komunitas pesantren sebenarnya telah lama mengetahui isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun bukan berarti mereka benar-benar memahami makna KDRT secara menyeluruh. Karena realitanya, KDRT itu sendiri tersembunyi dalam dunia rumah tangga pesantren. Hal - hal lain yang mungkin juga menjadi penyebab terjadinya KDRT di pesantren adalah patron kyai sebagai pemimpin pesantren yang tidak dapat digoyahkan oleh apapun. Banyak fakta yang juga mendukung bahwa perkataan kyai adalah selalu benar dan tidak pernah salah, karena beliau dianggap paling memahami ajaran agama. Selain itu juga keberadaan ayat yang menyatakan tentang nusyus nya seorang istri, dan pembelajaran keluarga yang disebutkan “boleh memukul” diartikan secara harfiah. Kondisi tradisi dalam pesantren yang demikian khusus dan adanya kontroversi antara tradisi dalam pesantren dengan UU PKDRT menjadikan hal ini menarik untuk diteliti lebih lanjut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: Apakah tradisi pesantren memicu adanya KDRT dan bagaimana alternatif penanggulangan KDRT di pesantren Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan socio legal research yaitu melalui pendekatan ini hukum juga dikonsepkan sebagai gejala sosial yang empiris yaitu dalam tindakan aksi dan interaksi warga masyarakat sehari-hari, bukan hanya sebagai UU ataupun putusan hakim saja. Hasil penelitian ini bahwa tradisi pesantren tidak memicu adanya KDRT meskipun dimungkinkan ada ketimpangan gender dalan relasi suami isteri tetapi tradisi di pesantren malah lebih memberikan pembelajaran yang mendukung emansipasi maupun kesetaraan gender tanpa meninggalkan norma agama. Sedangkan alternative penyelesaian penanggulangan KDRT di pesantren tidak diadakan karena belum ada kejadian yang merujuk pada KDRT, namun untuk mencegah adanya KDRT, pesantren juga menyumbangkan peran melalui pendekatan Pendidikan bagi para santri, yaitu Pendidikan relasi suami dan isteri yang adil dan mengakui kesetaraan namun tetap dalam bingkai ajaran agama Islam, sesuai kodrat masing-masing dengan tetap saling bantu dalam segala bagian rumah tangga.
Perlindungan Hukum dalam Pembayaran Nafkah Anak sebagai Akibat Perceraian Puspytasari, Heppy Hyma; Firman , Firman
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 5 No. 2 (2021): 2021
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (234.256 KB)

Abstract

Perceraian dalam hukum Islam pada prinsipnya boleh tapi dibenci oleh Allah, namun perceraian merupakan alternatif terakhir yang boleh ditempuh manakala kehidupan rumah tangga dalam keadaan yang sudah tidak bahagia dan tidak bisa dipertahankan lagi. jika terjadi perceraian di mana telah diperoleh keturunan dalam perkawinan itu, maka yang berhak mengasuh anak hasil perkawinan adalah ibu, atau nenek seterusnya ke atas. Akan tetapi, mengenai pembiayaan untuk penghidupan anak itu, termasuk biaya pendidikannya adalah menjadi tanggung jawab ayahnya. . Beberapa data awal yang dimiliki oleh peneliti mengenai putusan cerai talak ini adalah beberapa contoh perkara cerai talak yang sudah incracht namun mantan suami/ayah kandung tidak melaksanakan putusan pengadilan mengenai hadhanah, rumusan masalah yang dapat diformulasikan adalah bagaimana pengaturan pembayaran nafkah anak sebagai akibat dari perceraian dalam hukum Islam dan hukum Nasional dan bagaimanakah pelaksanaan perlindungan hukum dalam pembayaran nafkah anak sebagai akibat dari perceraian. Metode peneliti?n y?ng digun?k?n Peneliti d?l?m peneliti?n ini ?d?l?h peneliti?n hukum norm?tif ?t?u doktrin?l. Hasil dari penelitian ini adalah Pengaturan pembayaran nafkah anak sebagai akibat dari perceraian dalam Hukum Islam dan Hukum Nasional adalah ada kewajiban untuk memberikan nafkah anak walaupun sudah terjadi perceraian, hal ini merupakan bentuk perlindungan hukum bagi anak. Dan Pelaksanaan perlindungan hukum dalam pembayaran nafkah anak sebagai akibat dari perceraian adalah belum maksimal walaupun sudah ada aturan yang mewajibkan tentang hal tersebut, baik dalam hukum Islam maupun hukum nasional. Namun ada upaya yang dapat dilakukan yaitu gugatan eksekusi dan tuntutan penelantaran anak
Tugas dan Tanggung Jawab Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Berdasarkan Perda no 54 THUN 2013 (Studi Di Desa Sumberagung Jatirejo Mojokerto) Puspytasari, Heppy Hyma; Purnama, Andika Cahya
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 5 No. 3 (2021): 2021
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (97.763 KB) | DOI: 10.31004/jptam.v6i1.2815

Abstract

Lembaga pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan Lembaga Pemberdayaan lembaga masyarakat di desa atau kelurahan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, dan merupakan wahana partisipasi masyarakat dalam memadukan pelaksanaan pembangunan yang berbagai kegiatan pemerintah dan prakarsa serta swadaya gotong-royong masyarakat dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional yang meliputi aspek-aspek ideologi, politik, ekonomi,Sosial budaya, agama, dan keamanan. Tujuan dari peneltian ini adalah untuk mengetahui Tugas LPM Desa Sumberagung sesuai Perda Mojokerto No 54 Tahun 2013, serta faktor-faktor Pendukung dan Penghambat pelaksanaan tugas LPM Desa Sumberagung. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Tugas LPM desa Sumberagung sudah melaksanakan sesuai Perda Mojokerto No 54 Tahun 2013, yaitu Menyusun rencana pembangunan yang partisipatif, Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, Melaksanakan pengedalian pembangunan, tetapi di point tiga dalam Melaksanakan pengedalian pembangunan ini kurang efektif misalkan dalam pembagunan jangka panjang masih ada program-program tidak berjalan. Faktor pendukung dan penghambat LPM Desa Sumberagung ialah partisipasi masyarakat yang guyub,gotong royong, akan tetapi untuk penghambat ialah dari segi pendanaan, sebagaimana seperti dana pembangunan 2019-2020 terlaokasi di Covid-19 yang mana lebih penting dalam pengalokasiannya
FLEKSIBILITAS TRADISI PESANTREN TERHADAP KEKERASAN PADA ISTERI (STUDI KASUS PADA PENERAPAN UU PKDRT DI LINGKUNGAN PESANTREN KAB. JOMBANG) Heppy Hyma Puspytasari
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.31441

Abstract

The pesantren community has actually been aware of the issue of domestic violence (KDRT) for a long time, but that does not mean they really understand the meaning of domestic violence as a whole. Because in reality, domestic violence itself is hidden in the world of pesantren households. Other things that may also be the cause of the occurrence of domestic violence in the pesantren are the kyai's patrons as leaders of the pesantren who cannot be shaken by anything. Many facts also support that the words of the kyai are always true and never wrong, because he is considered the most understanding of religious teachings. Apart from that, the existence of a verse which states about the nusyus of a wife, and the family study which says "may hit" is taken literally. The special condition of the traditions in the pesantren and the controversy between the traditions in the pesantren and the PKDRT Law makes this interesting to be investigated further. The purpose of this research is to find out: Does the pesantren tradition trigger domestic violence and how to overcome domestic violence in pesantren? The approach used in this research is the socio legal research approach, namely through this approach the law is also conceptualized as an empirical social phenomenon, namely in the daily actions and interactions of citizens, not only as laws or judges' decisions. The results of this study indicate that the pesantren tradition does not trigger domestic violence even though it is possible that there is gender imbalance in husband and wife relationships, but traditions in pesantren provide more learning that supports emancipation and gender equality without leaving religious norms. Whereas alternative solutions for handling domestic violence in pesantren were not held because there were no incidents that referred to domestic violence, but to prevent domestic violence, pesantren also contributed roles through the educational approach for santri, namely education on fair husband and wife relationships and acknowledging equality but still within the frame. the teachings of the Islamic religion, according to each other's nature by still helping each other in all parts of the household. Keywords: Islamic boarding school tradition, domestic violence
PERKAWINAN DI BAWAH UMUR MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Heppy Hyma Puspytasari
Jurnal Jendela Hukum Vol 8 No 1 (2021): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/fh.v8i1.1332

Abstract

Setelah ada perubahan Undang-Undang baru, yakni UU nomor nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas UU RI nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Batas umur pria dan wanita disamakan. ”Baik pria maupun wanita minimal harus sudah mencapai umur 19 tahun, Akan tetapi kenyataannya berbanding terbalik, banyak pasangan yang melakukan perkawinan di bawah umur. Menurut para sosiolog, ditinjau dari sisi sosial, pernikahan dini dapat mengurangi harmonisasi keluarga. Hal ini disebabkan oleh emosi yang masih labil, gejolak darah muda dan cara pikir yang belum matang. Melihat pernikahan dini dari berbagai aspeknya memang mempunyai banyak dampak negatif. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk Untuk menjelaskan perkawinan di bawah umur menurut hukum Islam dan hukum positif di Indonesia dan untuk menjelaskan faktor penyebab perkawinan di bawah umur. Kesimpulan yang diperoleh adalah bahwa Menurut hukum Islam dan hukum Positif di Indonesia, bahwa perkawinan di bawah umur adalah perempuan usia di bawah 19 tahun dan laki-laki kurang dari 19 tahun, masih memberikan peluang untuk tetap melangsungkan perkawinan meskipun di bawah umur dengan mendapat izin dari orang tua, dan meminta dispensasi kepada Pengadilan Agama atau pejabat lain yang ditunjuk .Menurut hukum syariah (Islam) batasan baliq yang sesuai dengan hadist, yaitu: “baligh” atau dewasa dalam konteks fisik maupun mental sehingga seseorang mampu untuk melangsungkan perkawinan secara sehat dan bertanggung jawab. Faktor penyebab perkawinan di bawah umur, yaitu faktor internal meliputi kurang terpenuhinya kebutuhan pendidikan secara maksimal, lemahnya pengawasan dari orang tua, sedangkan faktor eksternal meliputi faktor ekonomi dan kemajuan teknologi komunikasi.
Harta Bersama Dalam Perkawinan Menurut Hukum Islam Dan Hukum Positif Heppy Hyma Puspytasari
Jatiswara Vol 35 No 2 (2020): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jatiswara.v35i2.252

Abstract

Perkawinan merupakan berkumpulnya dua insan yang semula terpisah dan berdiri sendiri, menjadi satu kesatuan yang utuh dan bermitra. Berdasarkan QS An Nisaa : 34 tersebut diatas, pihak laki-laki lah yang mempunyai kewajiban menafkahi keluarga. Diambil pemahaman bahwa yang dimaksud dengan harta bersama itu bukanlah harta kesatuan antara suami dan istri tetapi merupakan harta dari suami yang dipergunakan untuk kepentingan seluruh keluarga. Apabila si istri juga berpenghasilan, penghasilan itu bukan merupakan bagian dari harta bersama. Permаsаlаhаn hаrtа bersаmа sering kаli kurаng mendаpаt perhаtiаn yаng seksаmа dаri аhli hukum, terlebih lаgi mаsyаrаkаt mаsih memаndаng sebelаh mаtа permаsаlаhаn ini. Pаsаngаn suаmi istri biаsаnyа bаru mempersoаlkаn pembаgiаn hаrtа bersаmа setelаh аdаnyа putusаn percerаiаn dаri pengаdilаn. Bаhkаn dаlаm setiаp proses pengаdilаn sering terjаdi keributаn tentаng pembаgiаn hаrtа bersаmа sehinggа kondisi tersebut kiаn memperrumit proses percerаiаn di аntаrа merekа kаrenа mаsing-mаsing sаmа-sаmа mengklаim bаhwа hаrtа tersebut merupаkаn hаk merekа. Pаdаhаl hаrtа bersаmа merupаkаn mаsаlаh yаng sаngаt besаr dаlаm kehidupаn suаmi istri. Metode penelitiаn yаng digunаkаn Peneliti dаlаm penelitiаn ini аdаlаh penelitiаn hukum normаtif аtаu doktrinаl.Penelitiаn hukum doktrinаl yаng disebut jugа sebаgаi penelitiаn perpustаkааn аtаu studi dokumen kаrenа penelitiаn ini dilаkukаn аtаu ditujukаn hаnyа pаdа perаturаn-perаturаn yаng tertulis аtаu bаhаn-bаhаn hukum yаng lаin. Kesimpulan yang dihasilkan meliputi Filosofi Harta Bersama Dalam Perkawinan adalah bahwa hukum Islam tidak mengenal adanya harta Bersama karena dalam hukum Islam tidak dikenal adanya percampuran kekayaan antara suami dan istri. Di Indonesia harta Bersama dikenal melalui hukum adat yang kemudian diterapkan secara terus menerus menjadi hukum yang tidak mungkin disingkirkan karena nilai maslahatnya lebih besar dari mudhorotnya.Serta Pengaturan harta Bersama dalam perkawinan di Indonesia didasarkan pada ketentuan pengaturan harta dalam perkawinan menurut UU Perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam. Sekaligus KUHPerdata
NILAI-NILAI HUKUM ADAT DAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT PADA TRADISI WIWITAN Deni Prasetyo; Heppy Hyma Puspytasari
Prosiding Conference on Research and Community Services Vol 3, No 1 (2021): Third Prosiding Conference on Research and Community Services
Publisher : STKIP PGRI Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wiwitan dalam kebudayaan jawa merupakan upacara yang dilakukan masyarakat sebelum tanam dan panen padi. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta modernisasi masyarakat telah banyak melakukan perubahan khususnya dalam pelaksanaan upacara tradisi wiwitan yang memiliki nilai hukum adat dan kepercayaan pada tradisi wiwitan. Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mendeskripsikan makna budaya tradisi wiwitan masyarakat desa, (2) Untuk mendeskripsikan nilai hukum adat pada tradisi wiwitan dan, (3) Untuk mendeskripsikan nilai-nilai kepercayaan tradisi wiwitan masyarakat desa. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Data dilakukan dengan trianggulasi sumber dan metode. Teknik analisis data dilakukan dengan teknik analisis kualitatif terdiri dari 4 langkah yaitu: pengumpulan data, reduksi data, display data dan verifikasi data. Berdasarkan hasil melalui penelitian yang dilakukan (1) Makna tradisi wiwitan dianggap oleh petani untuk a) Mendapatkan manfaat yang dianggap dapat mencegah hal-hal yang buruk dan b) Makna simbolis yang terdapat pada tradisi wiwitan (2) Nilai hukum adat yang terdapat pada tradisi wiwitan adalah a) Hukum adat tradisi wiwitan merupakan hukum yang tidak tertulis, b) Sanksi yang berlaku pada tradisi wiwitan dan, (3) Nilai kepercayaan tradisi wiwitan yang dianggap sebagai a) Upacara untuk ungkapan rasa syukur terhadap hasil panen perlu dilestarikan dan b)Mitos kepercayaan tradisi wiwitan apabila tidak melakukan tradisi wiwitan akan mendapatkan hasil panen yang kurang melimpah.
Analisis Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Terhadap Akses Orang Miskin pada Pendidikan Rizki Nur Amalia; Heppy Hyma Puspytasari
Perspektif Hukum VOLUME 18 ISSUE 2
Publisher : Faculty of Law Hang Tuah University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30649/ph.v18i2.151

Abstract

Government steps in realizing compulsory education is not only to provide and build infrastructure kepelosok education area, but the government is also expected to provide assistance in the form of program costs in order to support compulsory education. Investigators therefore conducted this research with the aim to determine the role of Law Number 20 Year 2003 on National Education System in protecting the rights of poor people to participate in education and to investigate the role of government in providing the poor access to education. The method used in this research is qualitative research and research sites located in Jombang District Education Office, SMA Patriot and SMA PGRI in the district Peterongan. Data collection techniques in this study through observation (participatory observation), interviews (structured interviews), documentation (research results). Results from the study showed that education in Jombang district is not discriminatory, even poor people get education services such as the PIP and BKSM budgeted from APBD and APBN.
NILAI-NILAI TRADISI DAN SOLIDARITAS DALAM UPACARA RUWAH DESA Angelita Anggraeni; Heppy Hyma Puspytasari
Prosiding Conference on Research and Community Services Vol 5, No 1 (2023): Fifth Prosiding Conference on Research and Community Services
Publisher : STKIP PGRI Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ruwah Desa merupakan tradisi yang menciptakan kebersmaan dan kerukunan Masyarakat desa. Tradisi ini merupakan rasa syukur atas rezeki, dan menghormati para leluhur. Permasalahan pada tradisi yaitu pengaruh budaya luar dan tantangan perubahan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mendeskripsikan nilai-nilai tradisi, (2) Kondisi Solidaritas masyarakat desa, (3) nilai nilai solidaritas dalam ruwah desa. Sumber penelitian data diperoleh dengan menggunakan teknik triangulasi data: observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan peneliti adalah reduksi data, penyajian data, dan validasi data atau penarikan kesimpulan. Hasil penelitian Penelitian ini menunjukan (1) Nilai-nilai tradisi mencakup lima komponen yang saling terkait yaitu: Emosi keagamaan, Sistem keyakinan, Sistem ritual, dan upacara Peralatan ritual, dan upacara Umat agama. (2)  Kondisi masyarakat desa Bakalan aktif dalam berkelompok, dan antusias melestarikan tradisi. (3) nilai nilai solidaritas dalam ruwah desa adalah kebersamaan dan kerukunan. Manfaat penelitian untuk mengetahui nilai-nilai tradisi, Kondisi Solidaritas masyarakat desa, dan nilai nilai solidaritas dalam ruwah desa.