Korupsi birokratis sampai saat ini belum mampu dituntaskan, karena masih banyak kasus korupsi yang menjerat pejabat publik baik ditingkat pusat, daerah dan bahkan di desa. Terdapat dua faktor yang menonjol sebagai penyebab maraknya praktek korupsi birokratis, yaitu: faktor manusia, dan faktor sistem. Faktor manusia menunjukkan bahwa setiap pegawai publik harus memiliki moralitas dan integritas yang tinggi untuk selalu menjalankan tugas pelayanan publik dengan baik. Sedangkan faktor sistem, menyangkut prosedur yang dimungkinkan untuk meminimalisir terjadinya potensi penyimpangan dengan memanfaatkan ITI dalam proses pelayanan publik. Untuk itu, diperlukan penataan sistem birokrasi yang kredibel dengan orientasi capaian kinerja yang efektif dan efisien. Banishing Bureaucracy System sebagai strategi dalam membangun pemerintahan yang bersih, bebas dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), berupa program meredifinikan secara jelas visi, misi, tujuan dan fungsi utama pemerintah yaitu melayani masyarakat dengan mengedepankan perubahan dan dinamika sosial. Lima strategi perubahan sistem birokrasi itu, adalah: Strategi inti (centre strategy), Strategi konsekuensi (consequency strategy), Strategi pelanggan (customer strategy), dan Strategi budaya (cultural strategy).
Copyrights © 2021