Tujuan jangka panjang penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis efektifitas pelaksanaan pembinaan moral dan spiritual di Lapas Anak Kelas II Sukamiskin. anak yang baru pertama kali ditetapkan sebagai narapidana tentunya akan dituntut untuk mampu beradaptasi dan bersosialisasi dengan peraturan Lapas yang sangat menekan. Disamping hukuman yang telah ditetapkan, rutinitas kehidupan sosial bersama dengan narapidana lain juga perlu mendapat perhatian pihak lapas, melihat aspek pembinaan mental spiritual, yang bertujuan merubah prilaku abnormal yang mereka lakukan seperti, kejahatan, pemerasan, pemerkosaan dan lainnya yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang anak. Pembinaan mental spiritual merupakan suatu terapi yang wajib mereka ikuti selama berada di dalam lapas, dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan setelah keluar mereka tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar norma2 agama dan norma sosial. Pembinaan mental spiritual dilakukan dalam bentuk ceramah keagamaan, pengajian rutin bagi yang beragama islam dan bagi yang non muslim disesuaikan, kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan untuk merubah perilaku mereka agar sesuai dengan norma-norma dan nilai nilai sosial yang berlaku di masyarakat serta untuk menambah keimanan mereka, dengan demikian mereka akan jera untuk tidak menggulangi perbuatan yang merugikan dirinya, keluarganya dan masyarakat. Berhasil tidaknya kegiatan tersebut bisa dilihat dari efektifitas pelaksanaan kegitanya.. Lembaga rehabilitasi kelas II Sukamiskin yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pemberian pelayanan kepada anak berhadapan dengan hukum, juga harus bekerja sama dengan lembaga yang lain dalam memerikan upaya perlindungan sosial. Adapun target khusus dari penelitian ini adalah memberilakan upaya pelayanan sosial yang terbaik bagi anak dalam rangka memenuhi hak-hak anak.
Copyrights © 2021