Partisipasi politik masyarakat adalah hal yang sangat mendasar dalam negara demokrasi, hal ini sesuai dengan konsep negara demokrasi yaitu kedaulatan negara berada di tangan rakyat sesuai dengan amanat konstitusi yang menginginkan seluruh warga negara berperan serta secara aktif dalam memilih pemimpin. Di negara demokrasi seperti Indonesia ini umumnya dianggap bahwa lebih banyak partisipasi masyarakat, itu artinya lebih baik. Sebaliknya, tingkat partisipasi yang rendah pada umumnya dianggap sebagai tanda yang kurang baik, karena dapat ditafsirkan bahwa banyak warga tidak menaruh perhatian terhadap masalah kenegaraan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaruh pandemi covid-19 terhadap partisipasi politik masyarakat pada Pilkada 2020 di Desa Mande Kecamatan Mande. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Penulis memperoleh hasil penelitian sebagai berikut: Pandemi covid-19 tidak mempengaruhi proses partisipasi politik masyarakat, justru sebaliknya pandemi covid-19 dimanfaatkan oleh pihak terkait dalam hal ini pemerintah dan partai politik untuk mensosialisakan segala aktivitas politik dengan penuh ketaatan dan kesadaran dalam melaksanakan kegiatan kampanye dan pemilu dengan menggunakan protokol kesehatan dan media-media lain sehingga kegiatan kampanye dan pemilu dapat berjalan dengan baik, atau dengan kata lain justru partisipasi politik meningkat.
Copyrights © 2021