Abstrak-Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan bentuk tindak tutur direktif dan fungsi tindak tutur direktif dalam proses tawar menawar serta implementasinya sebagai bahan ajar teks negosiasi. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah tindak tutur masyarakat Desa Cicinde Utara, Banyusari, Karawang. Kemudian pada tahap pengumpulan data menggunakan teknik observasi. Dalam teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, penyimpulan dan verifikasi, keimpulan akhir. Dengan begitu hasil akhir dalam penelitian ini menghasilkan 40 tuturan dari 10 data yang diambil dan menghasilkan 4 jenis tindak tutur direktif yang diantaranya : tindak tutur direktif menyarankan 18 tuturan, tindak tutur direktif melarang 7 tuturan, tindak tutur memerintah 3 tuturan, dan tindak tutur direktif mengkritik 12 tuturan. Kata kunci: pragmatik, tindak tutur direktif
Copyrights © 2021