Latar belakang: Alat  pelindung  diri bagi tenaga kerja sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kecelakaan kerja termasuk penyakit covid-19. Penelitian ini bertujuan menganalisis kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Dalam Pelaksanaan Cegah Tangkal Penyakit Covid-19 di Pintu Negara pada Petugas Kesehatan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar.  Metode: Penelitian ini menggunakan rancangan survei deskriptif. Teknik pengambilan sampel dilakukan secara total sampling sebanyak 54 orang. Hasil dianalisa dengan menggunakan program SPSS 21.0. (SPSS, Inc Chicago, IL). Hasil: sebagian besar petugas patuh (92,6%) dalam penggunaan APD Dalam Pelaksanaan Cegah Tangkal Penyakit Covid-19, sebagian besar menggunakan sarung tangan (94,4%), semua menggunakan masker (100%), lebih dari setengah menggunakan penutup kepala (63,3%), lebih dari setengah menggunakan kacamata pelindung (70,4%), dan lebih dari setengah menggunakan baju pelindung (55,6%). Kesimpulan: Sebagian besar petugas patuh dalam penggunaan APD Dalam Pelaksanaan Cegah Tangkal Penyakit Covid-19. Oleh karena itu, bagi pihak tekait dalam hal ini pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar agar dapat menyediakan APD terkait Pelaksanaan Cegah Tangkal Penyakit Covid-19 dan berupaya meningkatkan keptauhan petugas dalam penggunaan APD.
Copyrights © 2021