Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan merupakan pelajaran wajib disemua tingkatan dalam satuan pendidikan yaitu sekolah dasar, menengah, atas, maupun pendidikan tinggi. Tujuan dari mata pelajaran PPKn adalah untuk menjadikan warga negara Indonesia menjadi warga negara yang baik serta setia pada NKRI. Mata pelajaran PPKn kelas 12 semester ganjil terdapat materi perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia bertujuan memberikan pemahaman tentang perlindungan dan penegakan hukum, untuk membentuk peserta didik sadar hukum. Untuk mendapatkan gambaran dan hasil penelitian yang maksimal penulis melakukan penelitian di SMKN 1 Trenggalek, pengumpulan data menggunakan metode observasi, dokumentasi, dan wawancara. Narasumber 6 peserta didik kelas 12 dan guru PPKn Kelas 12. Data terkumpul dianalisis dan dicek keabsahannya menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Setelah dilakukan analisis dan uji keabsahan data diketahui implementasi dari materi perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia oleh guru menggunakan metode pembelajaran, maupun media pembelajaran yang tepat. Setelah diberikan materi perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia, peserta didik menunjukan perilaku sadar hukum meskipun ditemuan beberapa peserta didik yang melanggar hukum.
Copyrights © 2021