Kota Denpasar merupakan daerah endemis DBD, dengan jumlah kasus DBD menampati urutan ke-5, dan Incidence Rate (IR) menempati urutan ke-8 di Provinsi Bali. Angka bebas jentik (ABJ) dilaporkan tinggi oleh jumantik, akan tetapi kasus DBD juga masih tinggi sehingga perlu dilakukan evaluasi kegiatan jumantik di Kota Denpasar. Metode yang digunakan adalah evaluasi secara kualitatif meliputi input, proses, dan output. Pengumpulan data melalui wawancara dengan pedoman kuisioner pada 2 koordinator jumantik, 2 jumantik dan 1 petugas surveilans di Puskesmas Denbar II, 2 supervisor surveilans DBD, 1 kepala bidang surveilans DBD di Dinkes Kota Denpasar. Wawancara juga dilakukan pada 10 anggota masyarakat di wilayah sasaran. Analisis dilakukan secara deskriptif. Hasil evaluasi input menunjukkan sistem perekrutan kader jumantik sesuai kriteria, honor jumantik meningkat di tahun 2017 namun belum sesuai beban kerja. Evaluasi proses menunjukkan bahwa ada inkonsistensi respon jumatik dan anggota masyarakat tentang pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Di sisi lain, supervisor survailans DBD di Dinkes Kota Denpasar menyebutkan masih ada anggota masyarakat menolak pemantauan jentik. Evaluasi data sekunder menunjukkan dari 264 kasus yang dilaporkan di Dinkes Kota Denpasar pada tahun 2015, terdapat 103 kasus yang tidak berhasil ditemukan, artinya petugas surveilans melalui jumantik belum berhasil melakukan PE pada semua kasus yang dilaporkan. Selain itu masih ada anggota masyarakat yang meminta untuk dilakukan foging
Copyrights © 2019