Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan social distancing pada masyarakat Kampung Bebon Jaya Distrik Bonggo Kabupaten Sarmi terhadap peraturan jaga jarak sosial yang telah ditetapkan oleh Pemerintah selama masa Covid-19, maka artikel ini juga memaparkan pelaksanaan social distancing di Kampung Bebon Jaya Distrik Bonggo Kabupaten Sarmi Propinsi Papua. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, dan paradigma fenomenologi sosial. Hasil dari penelitian yang dilakukan adalah menunjukan bahwa social distancing sebagian besar sudah diketahui dan dipahami oleh masyarakat Kampung Bebon Jaya sebagai strategi pencegahan penyebaran Covid-19, namun masih ada sebagian warga/masyarakat yang melanggar aturan berupa protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan dinas terkait. Penjagaan yang begitu ketat, pembatasan aktifitas warga, aturan yang mewajibkan pelaksanaan social distancing, dan kelalaian masyarakat dalam menerapkan social distancing, serta sanksi atas pelanggaran di masa pandemi Covid-19, yang merupakan konsekuensi kesepakatan bersama oleh warga untuk tetap beraktifitas yang ditimbulkan akibat kejenuhan warga.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021