Artikel ini menginformasikan aktivitas dan keefekktifan penggunaan media sosial sebagai sarana penggalakkan moderasi beragama di Indonesia, tiga hal mendasar yang menjadi poin pokok dari pembahasan artikel ini yaitu 1) pemahaman moderasi beragama dan 2) peran media sosial. Poin tersebut membentuk suatu kesatuan dalam mendukung moderasi beragama di Indonesia berbasis literasi era media 4.0 di abad 21. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka, mengeksplor berbagai sumber penelitian yang relevan dengan moderasi beragama. Studi pustaka memperoleh hasil bahwa pemahaman yang keliru tentang konsep beragama masih berkembang di masyarakat. Moderasi agama menjadi konsep yang dapat memperbaiki kesalahpahaman tersebut. Media sosial berupa facebook dan instagram dapat dijadikan salah satu strategi dalam menggalakkan krisis moderasi beragama pada era digital 4.0 di Indonesia untuk berbagai kalangan usia.
Copyrights © 2021