JCE (Journal of Childhood Education)
Vol 5, No 2 (2021): September-February

ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TERHADAP KEKERASAN ANAK PADA MASA PANDEMI COVID-19

Nurul Novitasari (Institut Agama Islam Al Hikmah Tuban)



Article Info

Publish Date
19 Oct 2021

Abstract

Data kekerasan anak yang terjadi sebelum pandemi Covid-19 sesuai dengan yang terdapat di laporan UNICEF tahun 2015 menyatakan bahwa kekerasan terhadap anak terjadi secara luas di Indonesia; yakni 40% anak berusia 13-15 tahun melaporkan pernah diserang secara fisik sedikitnya satu kali dalam setahun, 26% melaporkan pernah mendapat hukuman fisik dari orang tua atau pengasuh anak di rumah, dan 50% anak melaporkan bully di sekolah. Data yang dihimpun oleh SIMFONI KEMEN PPA (Sistem Informasi Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak), KemenPPPA telah menerima 4.116 laporan kasus kekerasan terhadap anak, dan laporan terbanyak adalah kasus kekerasan seksual. Pada bulan Januari hingga Mei 2020, telah terjadi kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 68 korban eksploitasi, 76 korban TPPO, 346 korban penelantaran anak, 979 korban kekerasan psikis, 1.111 korban kekerasan fisik serta korban kekerasan seksual menduduki 2.556. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, penyelenggaraan perlindungan anak harus mampu memenuhi terwujudnya penyelenggaraan hak-hak anak terhadap masalah sosial, kesehatan dan perlindungan khusus.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JCE

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

JCE - Journal of Childhood Education aims to provide a forum for international researchers on applied Education and Childhood Growth. Our Journal will accept submission from all over the world. All submitted articles shall never been published elsewhere, original and not under consideration for ...