Abstrak – Setiap peasuransian dalam memasarkan produknya melalui telemarketing wajib menyampaikan informasi secara jujur. Namun Kenyataannya ada pihak telemarketing yang tidak menjelaskan dengan jujur mengenai produk tawarannya sehingga konsumen dirugikan karena rekeningnya terpotong secara otomatis tanpa persetujuan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan terhadap nasabah yang terkena autodebet rekening tanpa persetujuan, tanggung jawab perusahaan asuransi terhadap kerugian nasabah serta upaya yang dapat ditempuh oleh nasabah terhadap kerugian yang ditimbulkan.Kata kunci: telemarketing asuransi mengautodebetkan rekening nasabah
Copyrights © 2021