Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah organisasi independen yang dibentuk oleh para pemangku kepentingan antara lain industri, asosiasi profesi, asosiasi perusahaan dan para pakar pada sektor atau bidang keahlian tertentu. Menurut pedoman BNSP Nomor 302 tahun 2005 tentang Pedoman Penerbitan Sertifikasi Kompetensi Kerja, LSP adalah lembaga pelaksana uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi yang telah diakreditasi dan memperoleh lisensi dari Badan Nasaional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi. Sistem Informasi Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Negeri Padang dibangun memiliki tampilan berbasis web , dimana dengan sistem informasi ini mahasiswa atau pengguna lainya bisa mengakses kapanpun dan dimanapun untuk mendapatkan informasi mengenai Informasi Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Negeri Padang. Bagi asesi bisa mealkukan pendaftaran secara langsung melalui sistem informasi ini dan mempermudah penyimpanan data bagi Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Negeri Padang. Sistem ini di bangun menggunakan Framework Laravel, pemograman PHP berbasis komponen yang memiliki kinerja tinggi untuk pengembangan aplikasi web berskala besar.
Copyrights © 2021