Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia
Jurnal Ilmiah Indonesia

Akibat Hukum Sertifikat Fidusia terhadap Kesalahan Pendaftaran Jaminan Fidusia Pasal 3 yang Telah Lewat Waktu

Wahid, Michy Irwansyah (Unknown)
Sudiro, Amad (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Sep 2021

Abstract

Pemerintah menerbitkan peraturan berupa peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia, peraturan pemerintah ini merupakan peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia Terpisah Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia. Sedangkan untuk perumusan masalah, apa peran notaris dalam mendaftarkan sertifikat fidusia secara online? Dan apa konsekuensi hukum dari sertifikat fidusia untuk kesalahan dalam pendaftaran pasal 3 jaminan fidusia yang telah kedaluwarsa? Metode penelitian, yang digunakan peneliti adalah metode analisis yuridis dengan penelitian normatif. Penelitian normatif adalah penelitian yang dilakukan terhadap data dalam bentuk Law In Book. Bentuk penelitian normatif merupakan bentuk penelitian dengan melihat kajian literatur, dilakukan dengan menelusuri atau mempelajari dan menganalisis materi perpustakaan atau bahan dokumen siap pakai. Dalam penelitian hukum, formulir ini dikenal sebagai Penelitian Hukum, dan jenis data yang diperoleh disebut data sekunder. Notaris memiliki kewenangan untuk mendaftar fidusia secara online berdasarkan Pasal 13 ayat (1) UU Jaminan Fidusia dan Pasal 2 PP nomor 21 tahun 2015 dikatakan bahwa permohonan pendaftaran Jaminan Fidusia, permohonan perbaikan sertifikat Jaminan Fidusia, permohonan perubahan sertifikat Jaminan Fidusia, dan pemberitahuan penghapusan sertifikat Jaminan Fidusia disampaikan oleh Fidusia, kuasanya atau wakilnya kepada Menteri, Pemohon yang melakukan kesalahan dalam input data dan berlalunya waktu akan mengakibatkan konsekuensi hukum, yaitu pemohon tidak memiliki status sebagai kreditur yang diutamakan dibandingkan kreditur lain sehingga terjadi perubahan status dari kreditur pilihan menjadi kreditur serentak. Konsekuensi lain dari jaminan salah input data dalam Pasal 3 PP nomor 21 tahun 2015 dalam sistem berbasis elektronik adalah tidak memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pihak yang berkepentingan dan tidak memenuhi kepastian hukum.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

syntax-literate

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia is a peer-reviewed scientific journal that publishes original research and critical studies in various fields of science, including education, social sciences, humanities, economics, and engineering. The journal aims to provide a platform for researchers, ...