JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan
Vol 5, No 4 (2021): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)

Analisis Mekanisme Penetapan Harga Jual Dan Jasa Dalam Perspektif Ekonomi Islam

Mazidah, Nazzala Rachma (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Nov 2021

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme penentuan harga jual dan harga jasa percetakan fotocopy Amana di wilayah Sokarajja, Prefektur Banumas, dan untuk mengetahui bagaimana ekonomi Islam mengevaluasi mekanisme penentuan harga jual dan harga jasa. Mungkin saya copy dan print. Untuk menyajikan masalah ini secara rinci dan komprehensif, penulis menggunakan metode kualitatif untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan selama periode penyelidikan. Pengumpulan data untuk penelitian ini dilakukan dengan melakukan observasi, observasi dan wawancara untuk keperluan penyelidikan fotokopi dan pencetakan rami. Amanah Fotokopi dan Percetakan Berdasarkan hasil investigasi dan analisis mekanisme penetapan harga jual dan jasa, dapat disimpulkan bahwa mekanisme pembulatan harga ambiguitas Fotokopi dan Percetakan Amanah menggunakan penetapan harga berdasarkan ekuitas, harga Amanah Fotokopi dan Percetakan. Ini menganut prinsip-prinsip ekonomi Islam, karena harga tidak menekan pembeli. Dengan kata lain, Amana menyalin dan mencetak digunakan pada tingkat yang wajar. Salinan dan cetakan tidak menggunakan pembulatan harga Amanah, namun sisa hasil pembulatan tersebut dikirim ke Dana Sosial Kumpul dan kotak amal karyawan. Keputusan pembulatan harga adalah titik keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan yang telah disepakati secara sukarela oleh penjual dan pembeli.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JISIP

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan merupakan kumpulan artikel ilmiah ilmu sosial dan pendidikan berdasarkan hasil penelitian dan hasil kajian pustaka. Jurnal ini menggunakan Bahasa Indonesia. Terbit 3 kali setiap tahun pada bulan Maret, Juli, dan ...