Jurnal de jure
Vol 13, No 2 (2021): Jurnal Dejure

Peluang dan Tantangan Penerapan Keputusan Fiktif Positif Setelah Diundangkannya Undang-Undang Cipta Kerja

Mailinda Eka Yuniza (Unknown)
Melodia Puji Inggarwati (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Oct 2021

Abstract

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) memberikan perubahan pengaturan terkait fiktif positif yakni memperpendek jangka waktu bagi badan dan/atau pejabat pemerintahan untuk membuat keputusan atas permohonan dan menghilangkan peranan pengadilan tata usaha negara (PTUN). Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan: a) bagaimana permasalahan yang timbul dari implementasi keputusan fiktif positif di Indonesia? dan b) bagaimana peluang dan tantangan keputusan fiktif positif pasca diundangkannya UU Cipta Kerja? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pengumpulan data berupa studi pustaka dan studi kasus fiktif positif yang dianalisis secara kualitatif. UU Cipta Kerja akan mempercepat kinerja pemerintah dan makin sederhananya prosedur yang harus dilalui untuk mengklaim keputusan fiktif positif. Di sisi lain, pengaturan yang baru akan memperbanyak masyarakat yang mengajukan permohonan fiktif positif tanpa disertai persyaratan yang mencukupi. Tantangan juga muncul terkait kepastian hukum atas klaim masyarakat yang menyatakan permohonannya otomatis berlaku, karena tidak lagi adanya PTUN yang dapat memaksa memaksa pemerintah untuk mengeluarkan keputusan penerimaan permohonan. Pada akhirnya diperlukan lembaga lain untuk menggantikan peran PTUN.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jurnaldejure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal de jure adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan September. Jurnal de jure memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu ...