Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

OPTIMALISASI PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK) DALAM MEMBANTU PEMBERIAN RESTITUSI PADA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK DI INDONESIA

Christian Goklas (Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Beniharmoni Harefa (Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2021

Abstract

Perdagangan anak merupakan hal yang tidak bisa ditolerir karena melanggar hak asasi anak khususnya di Indonesia. Tindak pidana perdagangan anak dapat mengakibatkan posisi korban dihadapkan pada situasi yang sangat membahayakan jiwanya serta yang paling dirugikan. LPSK adalah Lembaga yang bertugas dan berwenang untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/ atau korban sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang LPSK. Hak korban diantaranya ada pemberian restitusi serta bantuan lainnya kepada korban. Dalam Penelitian ini penulis akan menggambarkan proses pemberian restitusi yang dibantu oleh LPSK yang meliputi mekanisme dan kendalanya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis empiris dengan menggunakan data primer maupun sekunder. Hasil dari penelitian ini ialah peran dan mekanisme pemberian restitusi yang dibantu oleh LPSK dalam tindak pidana perdagangan anak dan kendala apa saja yang terjadi pada LPSK dalam membantu pemberian restitusi bagi tindak pidana perdagangan anak.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...