Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK BAGI NARAPIDANA PENYANDANG DISABILITAS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIB PANGKALAN BUN

Fahrizal Aditya Rachman (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2021

Abstract

Penyandang Disabilitas pada dasarnya harus mendapatkan jaminan terhadap perlindungan baik itu pada saat di persidangan maupun ketika menjalani masa pidana. Sehingga dengan demikian, Penyandang Disabilitas harus mendapatkan jaminan terhadap perlindungan tidak hanya pada tahap pra adjukasi dan ajudkasi, tetapi juga harus menyentuh tahap pasca adjukasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normaitf, dimana hukum di pandang sebagai sebuah sistem yang padu yang meliputi norma-norma hukum, asas hukum, dan aturan-aturan hukum Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dimana data yang diperoleh akan di jabarkan dengan sedemikian rupa berdasarkan tolak ukur perundang-undangan yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan belum mengatur terkait jaminan perlindungan terhadap terpidana penyandang disabilitas. NamunĀ  jaminan perlindungan kepada terpidana penyandang disabilitas itu sendiri terdapat pada perundang-undangan lain dan pada realitanya di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pangkalan Bun telah menerapkan jaminan perlindungan terhadap penyandang disabilitas.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...