Usaha mikro & kecil desa Tegalarum merupakan salah satu kelompok Usaha mikro & kecil Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Mayoritas pengusaha Usaha mikro & kecil tersebut belum mempunyai skill dibidang finance khususnya cash flow statement (laporan arus kas). Oleh karena itu, dibutuhkan kegiatan berupa penyuluhan yang bertujuan memberikan pendidikan jon formal melalui pendekatan penyuluhan penyusunan laporan arus kas agar laporan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan akuntabel Dalam penyusunan laporan arus kas tersebut telah diatur dalam Pedoman Standar Arus kas kuntansi Keuangan (PSAK-45) yang telah disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai penyusun standar laporan arus kas, agar laporan ini nantinya bisa dipertanggungjawabkan dan dapat dibaca oleh pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan tersebut. Metode kegiatan dalam bentuk pendekatan participatory training dilakukan melalui beberapa langkah kegiatan.yaitu : penyuluhan, pelatihan dan monitoring serta evaluasi. Adapun hasil kegiatan penyuluhan yang telah dilaksanakan diketahui bahwa pengusaha Usaha mikro & kecil desa Tegalarum Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak sudah mampu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam membuat laporan keuangan khususnya laporan arus kas
Copyrights © 2021