Stunting merupakan prediktor rendahnya kualitas sumber daya manusia sehingga pencegahan dan penanggulangan stunting menjadi sangat penting. Upaya percepatan pencegahan stunting lebih efektif apabila semua program intervensinya dilakukan secara konvergen. Dengan mekanisme konvergensi akan tercipta keterpaduan proses mulai dari proses perencanaan, penganggaran, dan pemantauan program/kegiatan pemerintah dari berbagai lintas sektor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pelaksanaan aksi konvergensi stunting terhadap peningkatan cakupan program intervensi gizi sensitif di Propinsi Nusa Tenggara Timur. Hasil analisis statistik menunjukkan bahwa pelaksanaan aksi konvergensi stunting mulai dari aksi 1 (pvalue = 0,000<0.05); aksi 2 (pvalue = 0,036<0.05); aksi 3 (pvalue = 0,000<0.05); aksi 4 (pvalue = 0,000<0.05); aksi 5 (pvalue = 0,024<0.05); aksi 6 (pvalue = 0,042<0.05); aksi 7 (pvalue = 0,033<0.05); dan aksi 8 (pvalue = 0,047<0.05) semuanya berpengaruh nyata terhadap tingkat cakupan program intervensi sensitif. Sedangkan variabel aksi konvergensi 1 (analisis situasi) berberan menjadi vaktor prediktor sedangkan aksi 2-8 menjadi vaktor risiko terhadap tingkat cakupan program aksi intervensi gizi sensitif dari lima (5) dinas pemerintahan daerah di wilayah 21 kabupaten Propinsi Nusa Tenggara Timur.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021