Seluruh pelaku usaha mempunyai tanggung jawab untuk memastikan produknya bersertifikat halal dan mempunyai hak merek. Pemerintah daerah harus membantu UMKM agar bisa mendapatkan sertifikasi halal, namun produk UMKM yang tersertifikasi halal di Desa Kuapan masih sedikit. Persoalan pertama yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana memudahkan barang UMKM di Desa Kuapan mendapatkan sertifikasi halal. Kedua, bagaimana bantuan pemerintah daerah Kuapan dalam sertifikasi produk pangan halal memberikan perlindungan hukum bagi UMKM? Data primer dan data sekunder digunakan dalam penelitian hukum empiris atau sosio-hukum ini. Sesuai dengan temuan penelitian bahwa tujuan dari penelitian ini adalah agar UMKM mempunyai wawasan tentang pentingnya memiliki sertifikasi halal dan penegakan hak merek bagi UMKM: Fasilitasi sertifikasi halal barang UMKM di Desa Kuapan yang bentuknya sebagai berikut kedua, kebijakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi pelaku usaha UMKM baru. Sosialisasi dan pembinaan informal UMKM tentang sertifikasi halal.
Copyrights © 2024