Ruang Terbuka Hijau (RTH) di perkotaan keberadaannya sangat penting tidak hanya dari sisi estetik, dan ekologis, tetapi juga secara sosial dan ekonomi. Keberadaan ruang ini, menjadi sangat langka dan sulit untuk dipenuhi, akibat kurangnya langkanya lahan di perkotaan. Upaya pemenuhan RTH secara umum hanya didasarkan pada pertimbangan pemenuhan angka 30% luas perkotaan dengan perincian 20% publik dan 10% RTH privat, tanpa melihat detailnya sesuai dengan pedoman teknis yang berlaku di Indonesia. Kajian potensi RTH sempadan sungai ini berlokasi di Kota Semarang, dengan pendekatan perhitungan terinci sesuai standar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 5 Tahun 2008. Identifikasi luasan dibantu dengan alat analisis GIS yang di triangulasikan dengan data primer dan sekunder. Hasil perhitungan yang menunjukkan ada potensi yang cukup besar untuk RTH sempadan sungai sebesar 11,95% (dari yang seharusnya 1,5% bersama RTH fungsi tertentu lainnya). Potensi kelebihan ini sebagian tentu bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan RTH taman kota yang saat ini capaiannya rata-rata hanya sebesar 3,776% dari 12,5% yang di tentukan.
Copyrights © 2021