Tugu Peringatan Covid 19 yang diresmikan oleh Gibernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tanggal 1 September 2020 di Kawasan Danau Sunter, menjadi contoh untuk pembuatan tugu-tugu peringatan Covid 19 diseluruh wilayah DKI Jakarta. Di setiap kecamatan di DKI Jakarta, Tugu Peringatan Covid-19 ini dibangun oleh Pemerintah Daerah dengan tujuan untuk memberikan ilustrasi bahaya pandemic Covid-19 ini disertai info perkembangan jumlah penderita yang positif, sembuh ataupun meninggal. Tugu Peringatan Covid-19 inidiletakkan di ruang-ruang publik yang dekat dengan kawasan jalan raya untuk menarik perhatian warga kota Jakarta saat melintasinya. Penelitian ini bertujuan untuk melihat efektifitas sosialisasi bahaya pandemi melalui Tugu Peti Mati Covid-19, sekaligus mengkaji keberadaannya yang terletak di ruang publik kota sebagai salah satu elemen Street Furniture dan juga melalui ilmu Semiotika.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021