Jurnal Fundamental Justice
Volume 1 No 1 Maret 2020

Kebijakan Penal Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Suheflihusnaini Ashady (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Feb 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hukum pidana di Indonesia terkait korban kekerasan dalam rumah tangga pada saat ini dan di masa yang akan datang. Penelitian dilakukan dengan mengkaji kitab undang-undang hukum pidana dan undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang berlaku. Dengan demikian, peneliti dapat memberikan masukan terhadap perkembangan perundang-undangan di Indonesia terkait kekerasan dalam rumah tangga.Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan menggunakan data sekunder. Data sekunder diperoleh dengan mempelajari dokumen-dokumen terkait. Adapun metode yang digunakan adalah metode kualitiatif dengan pendekatan deskriptifpreskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan penyelesaian kekerasan dalam rumah tangga saat ini dapat menggunakan kitab undang-undang hukum pidana dan undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Meskipun demikian, terdapat beberapa kelemahan seperti tidak adanya mekanisme mediasi, lemahnya perlindungan terhadap korban, tidak adanya hukum acara tersendiri dan penghukuman yang masih menggunakan sistem alternatif. Kebijakan pidana di masa yang akan datang dituntut untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

fundamental

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Fundamental Justice (FJ) merupakan salah satu jurnal prodi hukum yang diterbitkan di Universitas Bumigora. Diterbitkan sejak tahun 2020, FJ berfokus pada berbagai subdisiplin ilmu hukum, antara lain: prinsip dasar yurisprudensi hukum pribadi hukum Kriminal hukum acara hukum ekonomi dan bisnis ...