Jurnal Fundamental Justice
Volume 1 No 1 Maret 2020

Penerapan Hak Imunitas Dalam Melindungi Hak Konstitusional Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Lanang Sakti (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Feb 2020

Abstract

Hak imunitas diberikan kepada anggota legislatif dengan maksud untuk menjamin status anggota legeslatif dan mencegah anggota legeslatif untuk penyalahgunaan wewenang pihak penguasa dalam kegiatan para wakil rakyat. Lahirnya UU Nomor 27 Tahun 2009 yang kemudian dicabut dan digantikan dengan UU Nomor17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003, telah menyebabkan perubahan kaitannya dengan hak imunitas anggota DPR. Perubahan Pasal yang mengatur tentang hak imunitas anggota DPR disebut sebagai perluasan hak imunitas karena batasannya telah diperluas.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

fundamental

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Fundamental Justice (FJ) merupakan salah satu jurnal prodi hukum yang diterbitkan di Universitas Bumigora. Diterbitkan sejak tahun 2020, FJ berfokus pada berbagai subdisiplin ilmu hukum, antara lain: prinsip dasar yurisprudensi hukum pribadi hukum Kriminal hukum acara hukum ekonomi dan bisnis ...