Tujuan peneltian ini membahas tentang implementasi Peraturan Menteri Desa nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan dan Pembubaran BUMDes. Dalam penelian ini, peneliti menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yakni mengambarkan beberapa kajian kebijakan publik tentang BUMDes Desa Naru. Pemerintah desa mengeluarkan peraturan yang membahas tentang pendirian, pengurusan, pengelolaan dan pembubaran BUMDes, yang tertuang dalam Permendes PDTT RI Nomor 4 Tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan, dan pengelolaan, dan pembubaran BUMDes. Dalam sejumlah desa di Indonesia masih banyak yang gagal menerapkan Permendes PDTT, salah satunya Desa Naru. Dalam sejumlah programnya, BUMDes di Desa Naru belum memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian masyarakat Desa Naru dilihat dari keterlibatan dan dampaknya terhadap masyarakat. Minimnya sosialisasi atau proses pengenalan BUMDes kepada masyarakat luas menjadi penyebab utama dalam kemajuannya serta struktur organisasi yang belum tertata dengan baik. sehingga hasil yang diharapkan tidak sesuai dengan keinginan organisasi (BUMDes)
Copyrights © 2021