Ar-Raniry, International Journal of Islamic Studies
Vol 4, No 1 (2017): Ar-Raniry: International Journal of Islamic Studies

Bitcoin Dalam Kacamata Hukum Islam

Luqman Nurhisam (UIN Sunan Kalijaga)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2020

Abstract

Di Indonesia, bitcoin merupakan bentuk mata uang digital (e-money) dan alat transaksi pembayaran yang sudah digunakan oleh sebagian masyarakat. Hal tersebutperlu mendapatkan perhatian, khususnya dari Bank Indonesia. Lain dari pada itu,pengawasan yang dulu sepenuhnya dilakukan oleh bank sentral yaitu BankIndonesia, sekarang diambil alih oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sehingga BankIndonesia pun hanya memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrolperedaran mata uang saja. Sejak sebagian tugas dan wewenang Bank Indonesiadiambil alih oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), banyak hal yang belum tercoverseperti adanya fenomena baru dalam bidang keuangan dalam hal permodalan,investasi, peredaran mata uang, dan lain-lain. Selain belum ada payung hukumterhadap bitcoin, yaitu semakin merebaknya transaksi yang menggunakan bitcoinyang dilakukan dalam transaksi e-commerce. Sehingga dari segi keamananannyajuga perlu dipertanyakan, maka dari itu perlu ada regulasi dan pengawasan secarakhusus terhadap bitcoin, dan masyarakat tidak akan merasa dirugikan. Jika dilihatdalam perspektif hukum Islam, bahwa yang berkaitan dengan penerbitan uangsebagai alat transaksi di suatu negara, merupakan masalah yang dilindungi olehkaidah-kaidah umum dalam syari’at Islam. Oleh sebab itu, penerbitan uang danpenentuan jumlahnya merupakan hal-hal yang berkaitan dengan kemaslahatanumat. Aspek lain yang menjadi pertimbangan dalam penggunaan bitcoin yaituapakah dari sisi kemadharatannya yang lebih besar ataukah manfaatnya yang diambiljika digunakan sebagai mata uang dan alat transaksi, bahkan sebagai komoditassekalipun. Sehingga yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah penggunaanbitcoin sebagai mata uang (currency) dan alat transaksi dengan menggunakanpendekatan dan pengkajian hukum Islam.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jar

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The scope of Jurnal Ar Raniry is conceptual ideas in the study of Islamic sciences: Education Islam, Al-Quran and Hadith, Thoughts in Islam, Fiqh and Islamic Rules, History and civilization of Islam, Language and Islamic literature, Dakwah and Islamic Communication and Modern developments in Islam. ...