Permasalahan penerapan merit sistem di Indonesia yang hingga saat ini masih banyak diperdebatkan di kalangan akademisi dan pegawai negeri sipil. Dalam pembahasan ini akan diberikan dua studi kasus dalam penerapan merit sistem yaitu pada daerah tertinggal dan pada daerah maju. Untuk menganalisis permasalahan tersebut digunakan metode literature review dan pengambilan data pada daerah tertinggal dan daerah maju untuk membandingkan data tersebut. Hasil dari penelitian ini bahwa masih banyak daerah yang belum mampu mengikuti merit sistem jika diterapkan didaerahnya, karena masih kentalnya budaya dan adat didaerah tersebut. Dengan begitu masih banyak PR bagi pemerintah untuk dapat masuk dan bersosialisasi dengan baik kepada masyarakat 3T, atau dengan membuat aturan merit sistem dengan lebih elastis yang mampu diterima oleh masyarakat pedalaman dan tertinggal. Dengan begitu maka akan lebih baik penerapan merit sistem yang dibuat pemerintah untuk masa depan negara ini agar lebih baik dan mengalami perubahan.
Copyrights © 2023