Kajian penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Strategi pengembangan Ekonomi kerakyatan (Economic Civic) dan sangat relevan dilakukan mengingat semakin menjauhnya berbagai kebijakan ekonomi dari semangat Pasal 33 Undang-Undang 1945. Ekonomi Kerakyatan merupakan usaha-usaha di bidang ekonomi, dimana target pencapaian utamanya bukanlah keuntungan finansial semata. Ekonomi kerakyatan muncul akibat pandangan ketidakcocokan sistem ekonomi kapital untuk diterapkan di Indonesia. Karena itu, ekonomi kerakyatan hadir untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan rakyat yang seringkali kurang mendapat perhatian pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatf, dengan menganalisis berbagai sumber dari pendekatan Library Research, yakni mengumpulkan data-data dari artikel ilmiah, laporan penelitian atau hal lain yang relevan dengan topik. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa UMKM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meningkatkan pendapatanmelalui program entreprenuer, pengembangan unit usaha, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi dan informasi seperti media sosialTiktok, Facebook, Instagram, Twitter dan Whatsapp sehingga bisa memberikan dampak positif pada peningkatan penjualan produk UMKM.
Copyrights © 2021