JURNAL HUKUM dan KENOTARIATAN
Vol 5, No 4 (2021): November

DAMPAK EKSAMINASI PERILAKU RADIKALISTIK TERHADAP KONSTRUKSI KONSTITUSIONALITAS NEGARA HUKUM

Hairus Hairus (Politeknik Negeri Malang)
Dwi Ari Kurniawati (Universitas Islam Malang)



Article Info

Publish Date
15 Nov 2021

Abstract

 Penelitian ini  bertujuan untuk mengungkap tentang fenomena makin sering terjadi praktik dan perilaku kekerasan atau radikalitas seperti penyerangan atau main hakim sendiri di tengah masyarakat. Seseorang atau sekelompok orang yang belum tentu bersalah melakukan suatu kejahatan, menjadi korban radikalitas yang mengerikan. Kondisi ini secara tidak langsung menggungat dunia peradilan di Indonesia, yang dinilai sebagai salah satu faktor penyebabnya.  Dunia peradilan yang masih belum memberikan keadilan pada pencari keadilan telah dianggap gagal menjaga perintah konstititusi oleh masyarakat atau sekelompok orang, sehingga mereka ini  melakukan tindakan berlawanan dengan hukum untuk melampiaskan kekecewaanya.Kata kunci: kekerasan, norrma hukum, keadilan, konstitusi This study aims to reveal the phenomenon of the increasingly frequent occurrence of violent or radical practices and behaviors such as attacks or taking the law into their own hands in society. A person or group of people who are not necessarily guilty of a crime, become a victim of terrible radicalism. This condition indirectly sues the judiciary in Indonesia, which is considered as one of the contributing factors. The judiciary, which still does not provide justice to justice seekers, has been deemed to have failed to keep the constitutional order by the community or a group of people, so they are taking actions against the law to vent their disappointment.Keywords: violence, legal norms, justice, constitution

Copyrights © 2021