Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PERAN ORGANISASI PROFESI NOTARIS DALAM MENJAGA MARTABAT PROFESI NOTARIS hairus hairus
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol 2, No 1 (2018): Februari
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (368.799 KB) | DOI: 10.33474/hukeno.v2i1.1074

Abstract

AbstrakSalah satu profesi penting d masyarakat adalag notaris. Profesi ini termasuk profesi spesial karena ia adalah pejabat umum dalam menjalankan tugasnya yang terikat dengan norma-norma yuridis dan kode etik profesi. Kode etik notaris menjadi kaidah moral yang ditentukan oleh perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang menjadi pijakan menata atau mengatur tentang kode etik profesi notaris dalam hubungannya dengan banyak pihak, yang tentu saja harus ditaati atau dpatuhi oleh setiap anggota yang terikat atau mengikatkan diri dalam perkumpulan (organisasi) itu. Konsekuensi sebagai anggota profesi ini harus dipahami oleh notaris, karena bersumber dari sini, martabat profesi bisa dijaga.Kata kunci: notaris, organisasi, profesi, kode etik AbstractOne of the important professions is the public notary. This profession includes a special profession because he is a public official in the course of his duties bound by juridical norms and professional ethical codes. The notary ethical code becomes a moral principle determined by the association of Indonesian Notary Bonds (INI) which is the basis of organizing or arranging the notary profession code of conduct in relation to many parties, which of course must be adhered to or abetted by any member who is bound or bound in association (organization) it. The consequences of being a member of this profession should be understood by a notary, as it comes from here, the dignity of the profession can be safeguarded. Keywords: notary, organization, profession, code of ethics
DAMPAK EKSAMINASI PERILAKU RADIKALISTIK TERHADAP KONSTRUKSI KONSTITUSIONALITAS NEGARA HUKUM Hairus Hairus; Dwi Ari Kurniawati
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol 5, No 4 (2021): November
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.061 KB) | DOI: 10.33474/hukeno.v5i4.11398

Abstract

 Penelitian ini  bertujuan untuk mengungkap tentang fenomena makin sering terjadi praktik dan perilaku kekerasan atau radikalitas seperti penyerangan atau main hakim sendiri di tengah masyarakat. Seseorang atau sekelompok orang yang belum tentu bersalah melakukan suatu kejahatan, menjadi korban radikalitas yang mengerikan. Kondisi ini secara tidak langsung menggungat dunia peradilan di Indonesia, yang dinilai sebagai salah satu faktor penyebabnya.  Dunia peradilan yang masih belum memberikan keadilan pada pencari keadilan telah dianggap gagal menjaga perintah konstititusi oleh masyarakat atau sekelompok orang, sehingga mereka ini  melakukan tindakan berlawanan dengan hukum untuk melampiaskan kekecewaanya.Kata kunci: kekerasan, norrma hukum, keadilan, konstitusi This study aims to reveal the phenomenon of the increasingly frequent occurrence of violent or radical practices and behaviors such as attacks or taking the law into their own hands in society. A person or group of people who are not necessarily guilty of a crime, become a victim of terrible radicalism. This condition indirectly sues the judiciary in Indonesia, which is considered as one of the contributing factors. The judiciary, which still does not provide justice to justice seekers, has been deemed to have failed to keep the constitutional order by the community or a group of people, so they are taking actions against the law to vent their disappointment.Keywords: violence, legal norms, justice, constitution
REKONSTRUKSI MODEL PEMBELAJARAN SEBAGAI MODEL PENCEGAHAN KADERISASI TERORIS (Kajian Politik Hukum dan Islam) Siti Marwiyah; Hairus Hairus; M. Syahrul Borman
Jurnal Ijtihad Vol 5, No 2 (2021): AGUSTUS
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33474/multikultural.v5i2.12820

Abstract

 Model pembelajaran di dunia Pendidikan, baik pendidikan formal maupun tidak, sangatlah menentukan terbentuknya anak-anak atau subyek didik. Mereka  akan memiliki ketahanan mentalitas dan spiritualitas yang kuat ataukah tidak, akan dipengaruhi oleh penyelenggaraan pembelajaran yang diterima atau ditransformasikan kepadanya. Dirinya akan jadi subyek yang dapat  mencegah atau dicegah dari kemungkinan menjadi kader-kader terorisme diantaranya berkat pengaruh nilai-nilai secara yuridis maupun agama yang diinternalisasikannya secara edukatif. Keterjerumusan anak menjadi kader terorisme merupakan bagian dari kritik serius terhadap ketidakseriusan penyelenggaran Pendidikan.Kata kunci: terorisme, Pendidikan, hukum, agama. The learning model in the world of education, whether formal education or not, really determines the formation of children or students. They will have a strong mentality and spirituality resilience or not, will be influenced by the organization of learning that is received or transformed to them. He will be a subject who can prevent or be prevented from becoming terrorism cadres, including thanks to the influence of juridical and religious values which he internalizes educatively. The fall of children into terrorism cadres is part of a serious criticism of the lack of seriousness in providing education.Keywords: terrorism, education, law, religion.
URGENSI MENJAGA KONSTRUKSI KONSTITUSIONALITAS NEGARA HUKUM INDONESIA hairus hairus
Negara dan Keadilan Vol 7, No 1 (2018): Agustus
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM MALANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (713.07 KB) | DOI: 10.33474/hukum.v7i1.1619

Abstract

Abstrak Konstruksi hegara hukum Indonesia sudah diatur dalam konstitusi.  Secara konstiusionalitas, di negara hukum menuntut konsekuensi, bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus didasarkan pada hukum. Sayangnya dalam kenyatan, seringkali banyak ditemukan praktik penyelenggaraan kekuasaan atau berpemerintahan yang tidak menjadikan norma hukum atau konstitusi sebagai pijakannya. Temuan-temuan sebagai fakta keprihatinan inilah yang kemudian menjadi tuntutan supaya setiap pihak, khususnya kalangan penyelenggara negara untuk memperbaiki perilaku-perilakunya supaya menjadi subyek hukum yang menguatkan bangunan negara hukum.Kata kunci: konstitusi, negara hukum, penyelenggaraan kekuasaan Abstract Construction of Indonesian law has been regulated in the constitution. In constitutionality, in the state of law demands the consequences, that the administration of government must be based on law. Unfortunately in reality, it is often found that there are practices of power or government administration that do not make legal norms or constitutions the basis. These findings are facts of concern which later became a demand that each party, especially the state administrators, to improve their behavior in order to become legal subjects that strengthen the building of the rule of law.Keywords: constitution, state of law, implementation of power
SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BAGI IBU-IBU PKK KELURAHAN MADYOPURO KOTA MALANG Hairus Hairus; Khrisna Hadiwinata; Shohib Muslim; Ari Murtono; Achmad Komarudin
JURNAL PENGABDIAN MANDIRI Vol. 2 No. 2: Februari 2023
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah fenomena universal yang dapat terjadi pada siapapun tanpa memandang usia, profesi, tingkat ekonomi maupun pendidikan dari individu itu sendiri. KDRT yang terjadi sekarang ini merupakan cerminan gagalnya sebuah keluarga yang membangun kondisi rumah tangga yang kondusif dan nyaman bagi setiap anggota keluarganya. Keluarga lebih mengacu pada perasaan aman dan dilindungi, sebagai tempat berteduh dari tekanan-tekanan di dunia luar. KDRT bisa terjadi pada siapa saja baik ayah, ibu, maupun anak dan tanpa memandang status sosial atau keadaan ekonomi. KDRT dapat diartikan sebagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pengasuh, orangtua atau pasangan. KDRT dapat ditunjukan dalam berbagai bentuk, diantaranya kekerasan fisik, penggunaan kekuatan fisik, kekerasan seksual, setiap aktivitas seksual yang dipaksakan; kekerasan emosional, tindakan yang mencakup ancaman, kritik dan menjatuhkam yang terjadi secara terus menerus; dan mengendalikan untuk memperoleh uang dan menggunakannya. Berdasarkan Pasal 1 butir 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga menyebutkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelatantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Perlindungan yang diberikan oleh UU KDRT ini mendukung hak warganegara untuk mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Perlindungan bagi warganegara terhadap KDRT sudah sesuai dengan falsafah Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perlunya perlindungan bagi warganegara dari KDRT karena KDRT termasuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia. Politeknik Negeri Malang sebagai instrument bagian dari masyarakat yang merupakan lembaga institusi pendidikan bertugas memberikan pendidikan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial.
PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BAGI IBU-IBU PKK KELURAHAN KETAWANGGEDE KOTA MALANG Khrisna Hadiwinata; Shohib Muslim; Asfari Hariz Santoso; Hairus Hairus
JURNAL PENGABDIAN MANDIRI Vol. 2 No. 9: September 2023
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah fenomena universal yang dapat terjadi pada siapapun tanpa memandang usia, profesi, tingkat ekonomi maupun pendidikan dari individu itu sendiri. KDRT yang terjadi sekarang ini merupakan cerminan gagalnya sebuah keluarga yang membangun kondisi rumah tangga yang kondusif dan nyaman bagi setiap anggota keluarganya. Keluarga lebih mengacu pada perasaan aman dan dilindungi, sebagai tempat berteduh dari tekanan-tekanan di dunia luar. KDRT bisa terjadi pada siapa saja baik ayah, ibu, maupun anak dan tanpa memandang status sosial atau keadaan ekonomi. KDRT dapat diartikan sebagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pengasuh, orangtua atau pasangan. KDRT dapat ditunjukan dalam berbagai bentuk, diantaranya kekerasan fisik, penggunaan kekuatan fisik, kekerasan seksual, setiap aktivitas seksual yang dipaksakan; kekerasan emosional, tindakan yang mencakup ancaman, kritik dan menjatuhkam yang terjadi secara terus menerus; dan mengendalikan untuk memperoleh uang dan menggunakannya. Berdasarkan Pasal 1 butir 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga menyebutkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelatantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Perlindungan yang diberikan oleh UU KDRT ini mendukung hak warganegara untuk mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Perlindungan bagi warganegara terhadap KDRT sudah sesuai dengan falsafah Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perlunya perlindungan bagi warganegara dari KDRT karena KDRT termasuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia. Politeknik Negeri Malang sebagai instrument bagian dari masyarakat yang merupakan lembaga institusi pendidikan bertugas memberikan pendidikan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial.