Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran, kendala, dan solusi dari penyelenggaraan pemerintahan desa dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip good governance (partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas) di desa Emparu, metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat, dan peneliti mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dan data sekunder yang di dapatkan dari pemerintahan desa. Hasil penelitian menunjukkan gambaran penyelenggaraan prinsip-prinsip good governance di desa emparu sudah cukup baik, ditandai dengan pada prinsip partisipasi terdapat pengambilan keputusan bersama, adanya pemahaman penyelenggara negara tentang partisipastif, terdapat perubahan sikap masyarakat menjadi lebih peduli, terdapat peningkatan kritik dan saran oleh masyarakat. Pada prinsip transparansi tersedianya informasi yang memadai, meningkatnya kepercayaan masyarakat, adanya akses informasi yang mudah diperoleh. Pada prinsip akuntabilitas terdapat sanksi yang ditetapkan apabila terdapat kelalaian, adanya kesesuaian antara pelaksanaan dengan SOP, dan terdapat laporan pertanggungjawaban. Pada penyelenggaraannya juga mempunyai kendala seperti sulitnya mencapai suatu keputusan saat musyawarah.
Copyrights © 2021