Ilmu Hukum Prima
Vol. 4 No. 3 (2021): JURNAL ILMU HUKUM PRIMA

A HUKUM AGRARIA SEBAGAI OBJEK YURIDIS PRIMA: HUKUM AGRARIA SEBAGAI OBJEK YURIDIS PRIMA

Robinson Robinson (Universitas Prima Indonesia)



Article Info

Publish Date
04 Jan 2022

Abstract

Tanah selaku objek yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan kepentingan negara. Peraturan atas tanah telah berlaku sejak Tahun 1960 pada Undang-Undang Pokok Agaria. Munculnya argumen atas perlunya pembenahan atas peraturan atas agraria. Dalam penelitian mengunakan metode yuridis normatif dalam menganalisis permasalahan yang ada. Sehingga dilihat bahwa manfaat pendaftaran tanah sangatlah penting dan dilihat bagaimana kejelasan atas pendaftaran tanah dapat berpengaruh besar bagi kepentingan baik penguna ataupun terhadap negara. Baik dari peran notaris hingga PPAT sebagai pejabat umum juga mempunyai tugas yang sangat intim dalam mendata juga membantu mencapai tujuan yang ada. Beberapa argumen yang muncul kemudian menjadi dorongan atas sadarnya kebutuhan hukum agraria yang perlu dikembangkan agar dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

IHP

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ilmu hukum prima merupakan salah satu sumber bacaan yang sangat penting bagi kita untuk mengupdate informasi-informasi hukum yang terbaru. Hal ini disebabkan karena jurnal hukum biasanya memuat informasi mengenai hukum yang kontemporer dan up to date. Informasi yang disajikan dalam jurnal ...