Di era globalisasi seperti saat ini, terorisme semakin terinternasionalisasi. Tidak cukup satu lembaga pemerintah untuk mampu menangani terorisme sendirian. Skala ancaman terorisme sering memerlukan keputusan di tingkat kabinet. Hal tersebut menuntut adanya struktur pengambilan keputusan strategis. Artikel ini mengulas struktur dewan keamanan nasional di empat negara, yaitu: Malaysia, Singapura, Australia dan Amerika Serikat; sebagai referensi dalam pembentukan struktur koordinasi penanganan terorisme di Indonesia, walaupun tanpa keberadaan UU Keamanan Nasional dan Revisi UU tentang Pemberantasan Terorisme. Kata kunci: pengambilan keputusan di tingkat kabinet, struktur koordinasi penanganan terorisme
Copyrights © 2016