Keterlibatan pihak militer dalam situasi krisis kesehatan global telah dimulai sejak COVID-19 mewabah di Indonesia, mulai dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga penerapan fase adaptasi new normal. Namun, keterlibatan tersebut telah menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar sementara sebagian lainnya mengkritisi urgensi pelibatan pihak militer. Penelitian ini berfokus pada peran dua lembaga pertahanan yaitu Tentara Nasional Indonesia dan Kementerian Pertahanan dalam menangani COVID-19. Metodologi yang digunakan adalah desain penelitian kualitatif. Peneliti menggunakan teori peran, konsep pertahanan negara, dan konsep penanganan pandemi untuk menganalisis studi ini. Hasil penelitian menunjukkan TNI memiliki peran strategis di sejumlah bidang seperti bidang kesehatan, keamanan, dan sosial ekonomi dalam upaya menanggulangi COVID-19. Kementerian Pertahanan juga berperan strategis baik secara internal maupun eksternal melalui kerja sama dengan kementerian lain, perusahaan swasta dalam negeri, BUMN sektor industri pertahanan, dan dengan negara lain dalam menanggulangi pandemi COVID-19.Kata Kunci : peran, pertahanan, militer, pandemi, covid-19
Copyrights © 2020