Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan unsur utama yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pertahanan negara, menghadapi ancaman yang semakin meningkat dewasa ini. Penguasaan teknologi mutlak diperlukan bersamaan dengan perkembangan teknologi pertahanan yang semakin mutakhir, tapi harus diikuti dengan keahlian SDM-nya. Keahlian yang diperlukan yaitu kemampuan mengoperasikan, kemandirian memproduksi, dan mengembangkan teknologi guna mengurangi ketergantungan luar negeri. Generasi perang keempat saat ini memaksa setiap negara untuk mengkordinasikan segenap sumber daya nasionalnya sebagai kekuatan pertahanan. SDM Indonesia yang melimpah dapat dijadikan kekuatan pertahanan, namun harus didukung Industri pertahanan yang memadai guna tersedianya teknologi persenjataan efektif. Profesionalisme SDM pertahanan juga diperlukan dengan melibatkan sipil dalam mengelola pertahanan kedepannya. Kata Kunci: sumber daya manusia, teknologi pertahanan, industri pertahanan, profesionalisme, generasi perang keempat
Copyrights © 2015