Jurnal Al Himayah
Vol. 5 No. 2 (2021): Al Himayah

Modernisasi Negara Dalam Konteks Supremasi Hukum

Marten Bunga (Universitas Gorontalo)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2021

Abstract

Hukum menduduki tempat tertinggi, lebih tinggi dari kedudukan raja, terhadapnya raja dan pemerintahannya harus tunduk, dan tanpa hukum maka tidak ada raja dan tidak ada pula kenyataan hukum ini Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat. Negara yang dapat di katakan telah mewujudkan “Supremasi hukum’ dalah negara yang sudah mampu menempatkan “ hukum sebagai panglima” bukannya hukum hanya menjadi sekadar “ pak Turut” dari kepentingan politik tertentu yang jauh dari kepentingan rakyat secara keseluruhan. Oleh karena itu dalam konteks sekarang ini kita tidak sekedar menggunakan istilah “ Supremasi Hukum “ melainkan tepatnya lebih jika menggunakan istilah Supremasi Hukum dan Keadilan, sebab salah satu faktor utama keterpurukan hukum di indonesia, pelaksanaan hukum dan penegakan hukum sering sangat mengabaikan “ rasa Keadilan masyarakat”. Dan hanya terpaku pada “foramlitas” dan prosedure belaka

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

ah

Publisher

Subject

Education

Description

Jurnal Al Himayah adalah Jurnal yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo, Dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSE Fakultas Syariah. Jurnal AL Himayah fokus pada pengabdian Hukum dan Keadilan. Terbit setiap bulan Maret dan Oktober ISSN 2614-8803 (media online) ...