Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Modernisasi Negara Dalam Konteks Supremasi Hukum Marten Bunga
Jurnal Al Himayah Vol. 5 No. 2 (2021): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum menduduki tempat tertinggi, lebih tinggi dari kedudukan raja, terhadapnya raja dan pemerintahannya harus tunduk, dan tanpa hukum maka tidak ada raja dan tidak ada pula kenyataan hukum ini Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat. Negara yang dapat di katakan telah mewujudkan “Supremasi hukum’ dalah negara yang sudah mampu menempatkan “ hukum sebagai panglima” bukannya hukum hanya menjadi sekadar “ pak Turut” dari kepentingan politik tertentu yang jauh dari kepentingan rakyat secara keseluruhan. Oleh karena itu dalam konteks sekarang ini kita tidak sekedar menggunakan istilah “ Supremasi Hukum “ melainkan tepatnya lebih jika menggunakan istilah Supremasi Hukum dan Keadilan, sebab salah satu faktor utama keterpurukan hukum di indonesia, pelaksanaan hukum dan penegakan hukum sering sangat mengabaikan “ rasa Keadilan masyarakat”. Dan hanya terpaku pada “foramlitas” dan prosedure belaka
Peraturan Desa: Kedudukannya Dalam Sistem Perundang-Undangan Marten Bunga
Indonesian Journal of Criminal Law Vol. 2 No. 1 (2020): Indonesian Journal of Criminal Law
Publisher : ILIN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31960/ijocl.v2i1.388

Abstract

Masalah studi penelitian; Pertama, asas pengaturan desa menurut Undang Undang Desa, Kedua, Kedudukannya peraturan Desa menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Metode Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normative. Hasil Penelitian bahwa, Pertama, Dalam hal asas pengaturan desa tentunya harus berpatokan kepada Undang Undang Desa mengenai pedesaan dimana dalam ketentuan tersebut menerangkan tentang berbagai asas-asas dalam pembentukannya. Kedua, Kedudukan peraturan desa menurut Undang-Undang Desa Tidak lagi berkedudukan sebagai penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundangan yang lebeh tinggi. Selain setelah berkedudukan sebagai peraturan Perundangan yang diakui. Timbulnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa secara serta merta mengafirmasi pengaturan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 mengenai dibentuknya peraturan perundangan. Research study problems; First, the principle of village regulation according to the Village Law, Second, the position of the village regulations according to Law Number 6 of 2014 concerning Villages. Research Methods using normative juridical research methods. Research Results that, First, In the case of the principle of village regulation, of course, it must refer to the Village Law on rural areas, which in the provisions explains the various principles in its formation. Second, the position of village regulations according to the Village Law is no longer domiciled as a further elaboration of the higher legal regulations. Aside from being domiciled as a legislation that is recognized. The emergence of Law Number 6 of 2014 concerning villages immediately affirms the regulation of Law Number 12 of 2011 concerning the establishment of laws and regulations.
Strategi Pencegahan Hoaks Dalam Kampanye Pemilu Ditinjau Dari Prespektif Pidana Dan Dampak Sosial Roy Marthen Moonti; Saiful R. Pakaya; Rustam Hs. Akili; Yusrianto Kadir; Marten Bunga
Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora Vol. 1 No. 4 (2024): July : Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora
Publisher : Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/aliansi.v1i4.322

Abstract

The aim of this research is to find out how criminal law regulates and recognizes the spread of hoaxes in the context of election campaigns and to find out how prevention efforts and legal education can be improved to reduce the spread of hoaxes during election campaigns. In this research, the researcher used a normative research method, namely a research method that aims to analyze, interpret and evaluate applicable law or legal principles by referring to theory, doctrine, statutory regulations, court decisions and other legal sources. Social media is the easiest place to share and get various information about the latest things that are currently being discussed and paid attention to by the public. However, as explained previously, not everyone can use social media well and wisely. This can be seen from the rise of hoax news spread on various social media platforms, be it Facebook, Instagram, WhatsApp, Twitter and so on.