Pelayanan sistem yang berkualitas yang disebut dengan pelayanan prima merupakan pelayanan terbaik yang memenuhi standar kualitas pelayanan. Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban penyelenggara pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Oleh karna itu tujuan dari penelitian ini adalah menghasilkan sebuah Aplikasi Data Center Pelayanan Informasi Publik di Kejaksaan Negeri Mempawah sebagai media pelayanan dan penyampaian informasi publik. Alat dalam perancangan penelitian ini adalah Data Flow Diagram, dan pengujian menggunakan metode blackbox dengan teknik Requirement Testing serta pengujian kuisioner dengan 30 orang responden pengguna aplikasi publik dengan nilai Kr = 0.943 dan Ks = 0.886 dan 2 orang pengguna aplikasi admin dengan nilai Kr = 1 dan Ks = 1 dihitung menggunakan skala Guttman yang berarti hasil pengujian menunjukkan aplikasi ini berjalan dengan sangat baik.
Copyrights © 2017