AKM: Aksi Kepada Masyarakat
Vol 2 No 2 (2022): AKM : Aksi Kepada Masyarakat Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat - Januari 2022

Sosialisasi Wakaf Tunai Di Majelis Ta’Lim di El-Fajr Kota Palembang

Bagus Setiawan (Program Studi Ekonomi Syariah STEBIS IGM Palembang)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2022

Abstract

Wakaf tunai adalah wakaf yang dilakukan oleh seseorang, kelompok orang, dan lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai. Hukum wakaf tunai telah menjadi menjadi perhatian para fuqaha‟ (juris Islam). Beberapa sumber menyebutkan bahwa wakaf uang telah dipraktikkan oleh masyarakat yang menganut mazhab Hanafi. Wakaf bila dikelola secara produktif dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Itu berarti wakaf dapat menjadi sumber pendanaan dari umat untuk umat, baik untuk kepentingan keagamaan, sosial maupun ekonomi

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

AKM

Publisher

Subject

Religion Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Education Social Sciences Other

Description

AKM: Aksi Kepada Masyarakat yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri Palembang merupakan jurnal peer-review yang memuat artikel-artikel ilmiah dari berbagai disiplin ilmu yang diadopsi dalam berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat. ...