Latar Belakang: Kualitas tidur seseorang dikatakan baik apabila tidak menunjukkan berbagai tanda kekurangan tidur dan tidak mengalami masalah dalam tidurnya. Kondisi kurang tidurpun banyak ditemui dikalangan dewasa muda terutama mahasiswa yang nantinya bisa menimbulkan banyak efek, seperti berkurangnya konsentrasi belajar dan gangguan kesehatan. Kualitas tidur juga dipengaruhi oleh kebiasaan merokok mahasiswa, dimana sebagian mahasiswa perokok aktif tidak terganggu kualitas tidur, dan sebagian lainnya terganggu. Mahasiswa yang terganggu kualitas tidurnya akan mempengaruhi kebugaran dalam menjalankan aktivitas perkuliahan, dan lebih lanjut berdampak kepada konsentrasi serta kemampuan dalam menangkap pelajaran di kampus. Tujuan: Untuk mengetahui hubungan antara perokok aktif dengan kualitas tidur mahasiswafakultas hukum. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode survey analitik melalui pendekatan cross sectional. Teknik sampling adalah purposive sampling dengan rumus Slovin sehingga diperoleh 80 responden, penelitian ini dilakukan pada tanggal 22-27 April 2019 di Universitas Muhammadiyah Palembang Fakultas Hukum. Hasil: Hasil penelitian diperoleh perokok aktif mahasiswa diklasifikasikan sebagian besar perokok ringan sebanyak 55 orang (68,75%), kualitas tidur mahasiswa sebagian besar dengan kualitas tidur baik sebanyak 55 orang (68,75%), dengan p value 0.000 yang artinya ada hubungan yang signifikan antara perokok aktif dengan kualitas tidur mahasiswa Fakultas Hukum. Saran: Agar pihak institusi secara terus-menerus memberikan informasi kepada mahasiswa melalui leaflet tentang bahaya merokok bagi kesehatan tubuh khusunya kualitas tidur. Kata Kunci: Perokok Aktif, Kualitas Tidur
Copyrights © 2021