Dengan melihat pertumbuhan kasus-kasus penemuan bayi yang tidak memiliki orang tua, tentunya hukum yang berkaitan dan mengatur hal-hal tersebut harus tersusun dengan rapi agar dapat menyelesaikan hal-hal tersebut, walaupun di Negara Indonesia sudah ada aturan yang mengatur hal tersebut, namun penulis merasa masih perlu diadakan penelitian hukum dengan membandingkan aturan yang baru dengan aturan yang lama, agar penulis dapat mengetahui apakah aturan yang berlaku sekarang memiliki nilai tambah dari aturan yang sebelumnya atau sebaliknya. Dalam menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif, yakni melihat objek yang dibahas dari sudut pandang peraturan perundang-undangan dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini tergolong library research, data dikumpulkan dengan mengutip, menyadur dan menganalisis beberapa literatur yang memiliki relevansi dengan masalah yang dibahas serta menyesuaikannya dengan dasar-dasar hukum perwalian yang terdapat dalam Al�qur‟an dan Hadis dalam sebuah perbandingan. Setelah mengadakan penelitian terhadap konsep perwalian dalam perspektif hukum perdata barat yaitu KUH Perdata (BW) dan hukum perdata Islam yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.
Copyrights © 2020