Peran sektor pertanian sebagai penyedia sumber pangan dan non pangan berkaitan langsung dengan target SDGs tahun 2030 yakni memberantas kemiskinan dan kelaparan. Di Kabupaten Kubu Raya salah satu wilayah yang berkembang pada sektor pertanian adalah Kecamatan Rasau Jaya dengan hasil bumi utamanya adalah tanaman pangan dan sayuran untuk ketahanan pangan. Lahan pertanian di Kecamatan Rasau Jaya didominasi oleh lahan gambut dengan luas 14.371,392 Ha. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pemanfaatan lahan gambut menjadi lahan potensial, peran pertanian sebagai penyedia sumber pangan dan non pangan, serta bentuk pemanfaatannya. Metode yang digunakan adalah metode penginderaan jauh dan metode survei. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan lahan di Kecamatan Rasau Jaya meliputi sawah, kebun, ladang, tegalan, pekarangan, permukiman, hutan, semak belukar, tubuh air, dan lahan kosong.  Hasil pertanian tanaman pangan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan serta kebutuhan non pangan seperti pendidikan dan kesehatan. Sebagian besar masyarakat memanfaatkan hasil panen untuk konsumsi pribadi dan dijual. Masyarakat Kecamatan Rasau Jaya masih belum banyak yang mengolah hasil pertanian menjadi sebuah produk. Petani menjual hasil panen dengan cara antara lain: langsung dijual kepada konsumen, dijual langsung ke pasar dengan membuka kios sendiri, disetorkan kepada tengkulak dan agen, serta diambil oleh pemodal yang menanamkan modalnya kepada petani.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020