Titian: Jurnal Ilmu Humaniora
Vol. 5 No. 2 (2021): Desember 2021

Kepemilikan Tanah (Adat) di Minangkabau

Selfi Mahat Putri (Universitas Andalas)



Article Info

Publish Date
10 Dec 2021

Abstract

Abstract: Tanah merupakan harta pusaka yang sangat berharga di Minangkabau yang dijaga dengan baik oleh Adat. Kepemilikan tanah merupakan harta milik ulayat di bawah garis keturunan perempuan. Kekuasaan Belanda mengakibatkan kepemilikan tanah mulai goyah karena campur tangan yang dilakukan oleh Belanda yaitu melakukan pemberian sertifikat tanah kepada siapa saja yang membuka lahan tidur (waste land). Padahal dalam adat Minangkabau semua tanah sudah ada pemiliknya walaupun tanah itu belum digarap. Hal ini pun dilakukan pada zaman Orde Baru, bagaimana pemerintah pusat mulai mencampuri kehidupan nagari (desa) sehingga adat lama yang dijalankan oleh masyarakat Minangkabau mulai kabur dan tak jelas. Keyword: Tanah, Adat, Minangkabau

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

titian

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

Titian merupakan jurnal ilmiah akademik dalam bidang kajian ilmu Humaniora (budaya) yang diterbitkan oleh Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jambi. Penerbitan jurnal ini dimaksudkan untuk mempublikasikan berbagai artikel hasil penelitian, studi kepustakaan, studi lapangan, gagasan konseptual, kajian ...