Kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi Indonesia sedang diperbincangkan dari berbagai kalangan. Korban kekerasan yang sebagaian besar adalah perempuan. Kampus atau perguruan tinggi negeri yang seharusnya memberikan ruang yang aman untuk menuntut ilmu menjadi tempat terjadinya kasus kekerasan seksual. Berdasarkan hasil survey nasional, perguruan tinggi menempati peringkat tertinggi jika dibandingkan dengan jenjang pendidikan lainnya dalam hal kekerasan seksual di ranah institusi pendidikan. Untuk itu, tulisan ini menganalisan penyebab maraknya kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan di perguruan tinggi. Penelitian ini menggunakan perspektif feminisme yang dikemukakan oleh Michael Foucault dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Serta sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder yang berasal dari laporan resmi, literatur terdahulu dan pemberitaan di media massa. Hasil menunjukkan bahwa kekerasan seksual terjadi pada perempuan di lingkungan perguruan tinggi karena adanya relasi kuasa yang menyebabkan korban memiliki ketakutan untuk melapor, perempuan sebagai target kekuasaan yang tidak seimbang serta, budaya victim-blaming yang banyak dialami korban-korban kekerasan seksual sebelumnya.
Copyrights © 2021