Secara Tradisional peran perempuan masih ditujukan pada kegiatan non –ekonomi, teruatam di daerah pedesaan. Kegiatan- kegiatan yang menjadi sector kerja perempuan desa selalu berhubungan dengan rumah tangga seperti, mengasuh anak, melayani suami ataupun mengurus rumah tangga lainnya. Seiring dengan kemajuan zaman, modernisasi, dan globalisasi dimana hal tersebut juga menjadikan perubahan tuntutan peran pada perempuan. Perubahan tuntutan ini akhirnya membuat kesetaraan gender semakin terlihat. Pergeseran peran dan fungsi perempuan ini juga terjadi di Desa Soasio dan desa mamuya Kecamatan Galela kabupaten Halmahera Utara di mana rata-rata kaum perempuan di sini bekerja sebagai pemecah batu. Pekerjaan tersebut mengandalkan kemampuan fisik yang kuat untuk memecah batu, dari batu berukuran besar menjadi batu-batu dalam ukuran kecil yang siap dipasarkan ke toko-toko material sebagai bahan bangunan.
Copyrights © 2021