Gerakan #MeToo menyebar luas pada tahun 2018. Gerakan tersebut bertujuan untuk mengungkapkan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan melalui media sosial. Serta telah mempengaruhi penanganan kasus pelecehan seksual di berbagai negara. Gerakan yang bersifat internasional tersebut juga masuk ke Indonesia pada tahun yang sama. Sehingga tulisan ini akan menganalisa secara kejadian empiris “Bagaimana gerakan #MeToo muncul di Indonesia dan dampaknya terhadap perlawanan kekerasan seksual perempuan di Indonesia? ”. Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, tulisan ini menggunakan konsep mengenai pengaruh media sosial terhadap gerakan sosial yang dikemukakan oleh Soares dan Joia (2015). Dalam memperoleh data, tulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan metode pengumpulan data studi pustaka. Sumber data yang digunakan berasal dari penelitian sebelumnya, seperti jurnal, buku dan laporan. Beberapa sumber seperti berita yang berasal dari media massa maupun media online juga digunakan.
Copyrights © 2021