Kegiatan Pelatihan Dan Bimbingan Teknis Standar Pelaksanaan Pelayanan Publik Bagi Aparat kelurahan di masa pandemic Dalam Pelayanan Publik Untuk Mendukung Physical Distancing Menangkal Penyebaran Covid 19 Di Kelurahan Kota Kendari . Materi yang akan disajikan dalam kegiatan ini meliputi ; (1). Memberikan materi pentingnya pelaksanaan Standar Pelayanan Publik di Masa Pandemic Bagi Aparat Kelurahan secara online untuk mencegah penyebaran virus Covid-19; (2) Pelatihan dan bimbingan teknis pelaksanaan Standar pelayanan Publik di masa pandemic Bagi aparat kelurahan secara on-line untuk mencegah penyebaran virus Covid-19; dan (3) Praktek pelaksanaan Standar pelayanan Publik di masa pandemic Bagi aparat kelurahan secara on-line untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Kontribusi mendasar pada khalayak sasaran: (1) Meningkatkan pemahaman aparat Kelurahan dalam pelaksanaan Standar pelayanan Publik di masa pandemic Bagi aparat kelurahan secara online untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.; (2) Meningkatkan keterampilan aparat Kelurahan dalam mengelola informasi dokumen-dokumen desa seperti RPJM Kelurahan, Peraturan Kota/Kelurahan, Keputusan Lurah dalam bentuk dokumen digital di masa pandemic Covid 19; (3) Kemudahan akses informasi basis data sumber daya Kelurahan, memuat data tentang potensi Kelurahan secara online; (4) Dapat mewujudkan komitmen dan kepedulian terhadap pelaksanaan Standar pelayanan Publik di masa pandemic Bagi aparat kelurahan secara on-line untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dalam pelayan public.
Copyrights © 2021