Kabupaten Kuningan Jawa Barat memiliki target menumbuhkan 25 desa wisata, dan salah satu yang sedang dirintis adalah desa wisata Cikaso Desa Kramatmulya. Dalam pembentukan desa wisata membutuhkan organisasi kelembagaan yang akan mengelola pariwisata di desa tersebut. Meskipun pemerintah telah menetapkan kelembagaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di desa wisata namun dalam perjalanannya pengelola masih memiliki ketidakmampuan dalam mengelola. Masalah lain adalah tidak adanya hubungan harmonis dan tumpang tindih tupoksi antara Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan Pokdarwis dalam pengelolaan rintisan desa wisata. Pokdarwis membutuhkan pendampingan bagaimana tata organisasi dapat berjalan, tupoksi masing-masing, apa saja permasalahan yang ada dalam pengembangan destinasi dan bagaimana mendapatkan dukungan dari masyarakat. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah memperkuat kerjasama antara Bumdes dan Pokdarwis dalam rintisan suatu desa wisata. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi ceramah, Focus Group Discussion, simulasi, dan role play lapangan.
Copyrights © 2022